JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari hasil pemeriksaan, Millen menyebut jika dirinya mendapatkan sabu dari dua orang temannya yang juga bersama dengan dia saat itu. <br /> <br />Millen dan keduanya juga sempat mengkonsumsi sabu secara bergantian di kamar mandi. <br /> <br />Sebelum polisi menggerebek, kedua teman Millen telah pergi untuk pindah ke hotel lainnya. <br /> <br />Saat ini, polisi telah menetapkan Millen sebagai tersangka karena dirinya terbukti positif mengkonsumsi narkoba. <br /> <br />Sebelumnya, Polisi dari satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen saat bersama seorang pria di sebuah hotel pada hari Minggu (22/11) malam. <br /> <br />Hanya penyesalan yang bisa disampaikan pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa ini setelah tertangkap dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. <br /> <br />Tak hanya meminta keterangan, polisi juga menggeledah rumah Millen untuk mencari barang butki lain untuk mendalami kasus ini. <br /> <br /> <br /> <br />