Surprise Me!

Polisi Tangkap Residivis, Sita 46 Ribu Butir Pil Dobel L

2020-11-24 751 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota menangkap pengedar narkotika jenis pil dobel L. <br /> <br />Tersangka D-F merupakan residivis kasus serupa. <br /> <br />Tersangka ditangkap di Jalan Ranugrati pada awal November lalu, beserta barang bukti sebanyak 5000 butir pil dobel L yang tersimpan dalam lima botol. <br /> <br />Dari penangkapan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka. <br /> <br />Turut ditemukan 41.168 butir pil dobel L. <br /> <br />"Total barang bukti yang kita amankan dari tersangka sebanyak 46.168 butir pil dobel L" kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. <br /> <br />Dalam pengakuannya pada polisi, tersangka mengaku mengedarkan barang haram tersebut pada teman temannya seharga Rp 600 ribu per botol. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />#tersangkanarkoba #pildobelL <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon