LAMONGAN, KOMPAS.TV - Polres Lamongan, Jawa Timur meringkus dua orang tersangka komplotan pengedar gula rafinasi dengan keuntungan miliaran rupiah. <br /> <br />Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita 2 truk bermuatan puluhan ton gula rafinasi yang disuplai dari Jawa Tengah. <br /> <br />Dua tersangka ditangkap petugas saat memindahkan gula rafinasi ke sebuah gudang di Lamongan, Jawa Timur. <br /> <br />20 ton gula rafinasi ini baru didatangkan dari pabrik gula di Jawa Tengah. <br /> <br />Gula ini sebenarnya tidak boleh diedarkan secara umum dan hanya digunakan untuk industri. <br /> <br />Gula rafinasi ini dipindahkan dari sak asli warna biru dan diganti kemasan gula umum kemudian dijahit. <br /> <br />Dari 1 truk berisi 10 ton gula rafinasi senilai 100 juta rupiah, tersangka mendapatkan untung hingga 60 juta rupiah. <br /> <br />Selama 4 bulan melakukan aksi, 2 tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan hampir 7 miliar rupiah. <br /> <br />Gula rafinasi ini diedarkan ke sejumlah daerah yaitu seperti Gresik, Jombang, Mojokerto dan Lamongan. <br /> <br /> <br /> <br />
