Surprise Me!

Pengedar Uang Palsu Ditangkap! 8.000 Lembar Pecahan 100 Ribu Rupiah Jadi Barbuk!

2020-11-25 1,888 Dailymotion

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Dua orang anggota sindikat pengedar uang palsu, diringkus Unit Reserse Dan Kriminal Kepolisian Sektor Pondok Aren, Tangerang Selatan. <br /> <br />Peristiwa berawal saat polisi menerima informasi, adanya peredaran uang palsu. <br /> <br />Polisi pun membekuk pelaku pertama, Sutari, di kediamannya Kawasan Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Dari keterangan pelaku pertama, polisi dapat menangkap pelaku kedua, Selamet, di rumahnya di kunciran, kota tangerang. <br /> <br />Polisi menyita uang palsu, sebanyak delapan ribu lembar pecahan uang seratus ribu rupiah, senilai 800 juta rupiah. <br /> <br />Mereka mengaku mendapatkan uang palsu, dari tersangka lain, berinisial j, yang masuk dalam daftar pencarian orang, DPO. <br /> <br />Dua pelaku merogoh kocek hingga 50 juta rupiah, guna mendapatkan uang palsu pecahan seratus ribuan, sebanyak 8 ribu lembar. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon