Surprise Me!

Selain Ketua FPI Pekanbaru, Ada Satu Orang Lagi Ditetapkan Sebagai Tersangka

2020-11-25 692 Dailymotion

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Tamrin, sebagai tersangka pasca peristiwa pembubaran secara paksa deklarasi menolak kedatangan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab pada Senin (23/11/2020) sore. <br /> <br />Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin bersama anggotanya M. Nur Fajri diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah dijemput di rumahnya pada Selasa (24/11/2020) pagi kemarin. <br /> <br />Polisi memeriksa Ketua FPI Pekanbaru akibat membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru pada Senin sore di depan kantor Gubernur Riau. <br /> <br />Berdasarkan laporan jurnalis KompasTV, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, buntut dari peristiwa ini. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon