MALANG-KOMPAS.TV-Operasi yustisi terus digelar untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Kali ini tim gabungan Satpol PP Kota Malang dan TNI Polri menggelar operasi yustisi di kawasan Simpang Balapan Jalan Ijen, Selasa (24/11/2020). <br /> <br />Dalam operasi kali ini, puluhan pelanggar terjaring. <br /> <br />Pelanggar langsung menjalani sidang di tempat. <br /> <br />Jumlah denda yang ditetapkan sendiri, mulai dari Rp 15.000,- tergantung putusan hakim. <br /> <br />Menurut Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Malang, Natalino Monteiro, masih banyak warga yang tidak memakai masker. <br /> <br />"Kemarin di kawasan Soekarno Hatta, ada 70 pelanggar yang terjaring. Dari operasi ini, kita tak henti mengingatkan agar warga disiplin memakai masker" kata Monteiro. <br /> <br />Dalam operasi ini, pelanggar juga diberi masker untuk langsung dipakai. <br /> <br />#operasiyustisi #raziamasker <br /> <br /> <br /> <br />