Surprise Me!

Tindak Pidana yang Menjerat Rombongan Menteri KKP Edhy Prabowo Menurut Pengamat

2020-11-25 1,556 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Asep Iwan Irawan ada beberapa tindak pidana yang akan menjerat 17 orang yang ditangkap oleh KPK termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo. <br /> <br />"Yang pertama korupsi, yang kedua suap, tipikor, tindak pidana pencucian uang, Karena kalau di luar itu bukan kewenangan KPK," kata Asep, Rabu (25/11/2020). <br /> <br />Asep juga mempertanyakan terkait sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) ekspor benih lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. <br /> <br />"Itu kan PNPBnya belum dibuat, itu kan aneh, jualan kok negara nggak dapet pajak," lanjutnya. <br /> <br />KPK, menurut Asep, sudah memiliki banyak bukti permulaan yang cukup sebelum menangkap 17 orang ini. <br /> <br />Asep juga mengatakan ada persekongkolan yang dilakukan oleh 17 orang tersebut. <br /> <br />Lebih lengkap simak dialog bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Asep Iwan Irawan dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon