PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat menyoroti sejumlah penanganan covid-19 di wilayah Kalbar. Terutama, terkait ketegasan kepala daerah untuk menindak penerapan protokol kesehatan di warung-warung kopi, serta tempat-tempat yang mengundang keramaian. <br /> <br />Bahkan, Gubernur Sutarmidji mengancam akan menunda transfer dana bagi hasil pajak bagi kepala daerah yang dinilai tidak serius menangani covid-19. <br /> <br />"Sanksi saya tunda transfer bagi hasil pajak provinsi, kalau memang tidak serius menangani covid-19," tegas Sutarmidji. <br /> <br />Namun, menurutnya sejauh ini kepala daerah sudah cukup baik dalam mengirim sampel tes usap pada Pemerintah Provinsi Kalbar. <br /> <br />Sutarmidji mengingatkan para kepala daerah untuk menerapkan perda terkait covid-19, untuk menekan tingkat penyebaran virus covid-19, terutama daerah yang melaksanakan pilkada. Dia meminta tujuh wilayah yang melaksanakan pilkada harus minimal berada pada zona kuning. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Covid19 #Kalbar <br /> <br />
