KEDIRI, KOMPAS.TV - Sodara tersinggung saat disalip di jalan 2 orang pria di kabupaten Kediri tega menganiaya anak dibawah umur. Diduga saat melakukan pemukulan para pelaku dibawah pengaruh alkohol. <br /> <br />Teguh Purnomo tidak berdaya saat ditangkap oleh anggota kepolisian sektor Plosoklaten. Pria 24 tahun ini diringkus polisi setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar. <br /> <br />Kejadian itu bermula saat korban yang masih duduk dibangku SMA mendahului laju motor pelaku di jalan Plosoklaten. karena merasa tersinggung akhirnya para pelaku mengejar dan memberhentikan motor korban. <br /> <br />Kedua pelaku langsung melakukan pemukulan dan penganiayaan kepada korban hingga mengakibatkan luka di bagian wajah. pelaku mengaku waktu kejadian dirinya tengah dalam pengaruh minuman keras. <br /> <br />Sementara itu satu pelaku lainnya yang melarikan diri kini tengah dalam pengejaran petugas. Pelaku terancam dijerat pasal 170 junto pasal 80 KUHP tentang penganiayaan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#Kediri #Penganiayaan #Pelajar #Plosoklaten #BeritaKediri <br /> <br />
