JAKARTA, KOMPAS.TV - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap 4 orang yang diduga terlibat prostitusi online. <br /> <br />Polisi mengamankan 4 orang terkait kasus dugaan prostitusi di sebuah hotel di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang di antaranya artis dan selebgram. <br /> <br />"Selebgram dan artis sinetron, inisial ST (27) dan MA (26)," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020). <br /> <br />Kombes Sudjarwoko menjelaskan 4 orang itu terdiri atas tiga perempuan dan satu laki-laki. Selain ST dan MA, dua lainnya yang diamankan adalah AR dan CA. <br /> <br />Menurut informasi, prostitusi ini melibatkan 2 orang selebritas pemain film dan sinetron. <br /> <br />Diduga, 2 orang selebritas ini terlibat transaksi prostitusi online di sebuah hotel di Kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu malam (25/11/2020). <br /> <br />Keduanya diamankan bersama 2 orang mucikarinya. Kini keempatnya masih dimintai keterangan . <br /> <br />
