BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat berhasil meringkus penjual senjata api ilegal yang dikonversikan dari airsoft gun. <br /> <br />Tersangka telah melakukan bisnis ilegal selama 2 tahun dan memasarkan melalui aplikasi jual beli online. <br /> <br />Ditreskrimsus Polda Jawa Barat meringkus pria berinisial DA, asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang selama dua tahun kebelakang menjual senjata api ilegal yang dikonversi dari airsoft gun. <br /> <br />Selain menjualnya lewat aplikasi daring, pelaku juga menerima jasa servis atas senjata api ilegal itu. <br /> <br />Tersangka mengaku bahwa dirinya belajar mengonversi senjata secara otodidak. <br /> <br />Kini polisi tengah melacak pembeli dan sumber senjata. <br /> <br /> <br /> <br />