PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat mengikuti seminar internasional secara virtual, pada Rabu pagi (25/11/20) di Data Anayitic Room, Kantor Gubernur Kalbar. Seminar tersebut mengangkat tema "Peluang, Tantangan dan Prospek Kratom dalam Pasar Global". <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Pertanian RI telah memasukkan kratom dalam kategori tanaman obat, namun Badan Narkotika Nasional telah mengeluarkan larangan total penggunaan kratom pada tahun 2023. <br /> <br />Gubernur Kalbar, Sutarmidji, meminta larangan tersebut ditunda, hingga dilakukan penelitian kefarmasian. <br /> <br />"Lebih baik larangan kratom ditunda dulu, karena ini sumber pendapatan masyarakat. Harus ada penelitian ilmiah skala farmasi bahwa kratom bisa dijadikan bahan baku obat," ucap Sutarmidji. <br /> <br />Saat ini, kratom menjadi komoditas andalan di Kabupaten Kapuas Hulu. Diperkirakan 2 juta batang kratom ditanam di kabupaten tersebut. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Kratom #Kalbar <br /> <br />