JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rancangan Undang-undang Omnibus Law sektor keuangan, peran Bank Indonesia akan ditambah. <br /> <br />Namun disisi lain, akan ada pengawasan yang semakin ketat. <br /> <br />Perubahan peran dilakukan karena semakin kompleksnya sektor keuangan. <br /> <br />Nantinya, Bank Indonesia tak hanya bertanggung jawab untuk kestabilan nilai tukar dan sistem keuangan, tapi juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja. <br /> <br />RUU Omnibus Law sektor keuangan akan mengevaluasi 13 Undang-undang yang sudah ada. <br /> <br />Pemerintah juga berencana membuat forum pengawasan perbankan terpadu untuk penguatan koordinasi BI, OJK dan LPS. <br /> <br /> <br /> <br />