KUPANG, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya selama 24 tahun, Pemerintah Kota Kupang meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2019 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. <br /> <br />Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang karena memenuhi sejumlah aspek diantaranya, laporan pertangungjawaban keuangan serta taat sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. <br /> <br />Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore mengakui, penghargaan tersebut merupakan harapan masyarakat Kota Kupang yang diperjuangkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Kupang. <br /> <br />Dengan penghargaan wajar tanpa pengecualian itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen ke depan akan mempertahankannya. <br /> <br />#pemkotkupang #raihwtp #kerjajujur <br /> <br />