JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online pada Rabu kemarin, terekam kamera pemantau hotel di Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. <br /> <br />Dalam rekaman itu, keduanya sempat menemui mucikari sebelum masuk kamar hotel yang sama. <br /> <br />Dari rekaman kamera pemantau, memperlihatkan penggerebekan dan penangkapan kedua artis beserta mucikarinya oleh polisi di sebuah hotel. <br /> <br />Polisi yang telah melakukan pengintaian, kemudian menggrebek para pelaku prostitusi online ini. <br /> <br />Sebelumnya, masih dalam rekaman CCTV, kedua artis berinisial ST dan MA, masuk ke sebuah hotel di Danau Sunter, Jakarta Utara. <br /> <br />Keduanya tiba di hotel pada Selasa malam. <br /> <br />Pelaku MA, tiba di hotel terlebih dahulu dan menemui mucikari di lobby hotel tersebut. <br /> <br />Sementara itu pelaku ST, masuk ke hotel bersama salah 1 tersangka mucikari. <br /> <br />ST dan MA yang berprofesi sebagai artis dan selebgram masing-masing mematok harga Rp 30 juta dengan komisi ke mucikari senilai Rp 50 juta. <br /> <br />Dari keterangan tersangka mucikari, dirinya mampu menyediakan jasa penyaluran jasa prostitusi artis bila ada pesanan. <br /> <br />Pelaku juga mengaku memiliki rekan untuk bisa menghubungkannya dengan para artis. <br /> <br /> <br />