PALEMBANG, KOMPAS.TV - 2 daerah dari 7 daerah penyelenggara Pilkada Serentak di Sumatera Selatan diikuti calon tunggal. Pilkada dengan calon tunggal memunculkan kekhawatiran berkurangnya partisipasi pemilih. <br /> <br />Pilkada Serentak 2020 di 7 daerah Sumatera Selatan, 2 daerah hanya diikuti calon tunggal, yakni Ogan Komering Ilir dan OKU Selatan. <br /> <br />Pilkada dengan calon tunggal dikhawatirkan berkurangnya partisipasi pemilih, pada pemungutan suara 9 Desember 2020. <br /> <br />KPU Sumsel, mengakui berkurangnya partisipasi pemilih, namun hal penyebabnya dipicu Pandemi Covid-19, yang membuat warga takut datang ke TPS. <br /> <br />Mengantisipasi hal itu, KPU terus menggelar sosialisasi ke semua masyarakat berbagai lapisan, terutama kelompok tertentu seperti pemilih pemula, perempuan dan kalangan marjinal. <br /> <br />Sosialisasi tak hanya dilakukan di daerah dengan calon tunggal, tapi seluruh daerah yang menggelar pilkada. <br /> <br />Pada pilkada serentak 2020, KPU Sumsel menargetkan partisipasi pemilih minimal 77,5 persen. Sementara di Ogan Komering Ulu, KPU setempat menetapkan target lebih tinggi yakni 79 persen. <br /> <br />#CalonTunggal #Pilkada #Sumsel <br /> <br />