SAMARINDA, KOMPAS.TV - Beginilah pelaku bernama Wandi, yang bekerja sebagai operator dump truk tambang, hanya bisa tertunduk malu saat kamera jurnalis menyoroti wajahnya. <br /> <br />Pria yang memiliki dua anak ini harus mendekam di penjara dengan jangan jangka waktu yang lama lantaran melakukan perampasan dengan kekerasan kepada wanita pekerja seks komersial. <br /> <br />Pelaku beraksi di kamar korbannya, tepatnya di Jalan Poros Samarinda-Tenggaraong, yang biasa disebut warung kopi pangku. <br /> <br />Korban berinisial S-I dianiaya di kamar mandi setelah melakukan hubungan badan dengan menggunakan palu. Pelaku memukul bagian kepala hingga korban mengalami luka parah dan tak sadarkan diri. <br /> <br />Pelaku kemudian mengambil perhiasan yang ternyata hanya emas imitasi yang di pakai korban. <br /> <br />Namun saat mencoba kabur, warga sekitar yang mendengan teriakan korban kemudian menghadang pelaku dan membawanya ke makopolsek Samarinda Ulu. <br /> <br />Menurut keterangan kanit reskrim Muhammad Ridwan, pelaku tergiur dengan perhiasan yang digunakan korban. <br /> <br />Lantaran pelaku sebelumnya kalah bermain judi, pelaku berencana menjual perhiasan rampasannya untuk kebutuhan hidup pelaku. Pasalnya, uang hasil kerjanya sudah habis di meja judi, atas perbuatannya pelakupun diancam hukuman minimal 5 tahun penjara. <br /> <br />#PelakuKekerasan#AniayaKorban#RampasEmas <br /> <br />