DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Buntut dari unggahan foto hoaks, Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi. Namun, ia masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. <br /> <br />Ketua FPI Galang, Welly Putra, harus berurusan dengan polisi terkait unggahan gambar Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati menggendong Jokowi. <br /> <br />Gambar hoaks itu disinyalir mengandung ujaran kebencian. <br /> <br />Sempat beredar kabar, bahwa Welly sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi. <br /> <br />Namun, polisi menegaskan, Welly untuk sementara hanya dikenakan wajib lapor hingga proses penyelidikan selesai. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua FPI Kecamatan Galang, ditangkap dari kediamannya, karena mengunggah foto Presiden Jokowi, tengah digendong oleh Megawati Soekarnoputri, di akun media sosial Facebook. <br /> <br />Dari penangkapan, polisi menyita 3 unit telepon genggam, KTP, dan sebuah borgol sebagai barang bukti. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />