JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berlebihan dalam menangani proses hukum yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Luhut saat menjawab pertanyaan wartawan, usai melaksanakan rapat internal pimpinan jajaran eselon 1 Kementerian KKP pada hari Jumat (27/11/20) sore. <br /> <br />"Saya minta kalo boleh KPK juga meriksa sesuai ketentuan ketentuan yang baku. Jangan berlebihan, saya titip itu aja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," ujar Luhut. <br /> <br />Usai Rapim jajaran, Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa penghentian sementara ekspor benih lobster, sekaligus menjadi masa evaluasi. <br /> <br />Meski diklaim tidak ada kesalahan berarti, Luhut mencermati adanya praktik monopoli dalam aspek kargo. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinatir Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP sementara. <br /> <br />Untuk nama pejabat definitif, Luhut menyerahkan sepenuhnya kepada kepala negara. <br /> <br /> <br />
