MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas kepemilikan pil ekstasi. <br /> <br />Sang anggota dewan ditangkap saat bersama dua temannya, dan diduga hendak berpesta narkoba. <br /> <br />Anggota DPRD Labuhanbatu Utara berinisial FG ditangkap, saat mengendarai mobil dan melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan. <br /> <br />Setelah digeledah, polisi menemukan pil ekstasi yang disimpan di dalam laci mobil. <br /> <br />Sopir dan dua penumpang mobil berinisal LR dan JL, membantah ekstasi yang ditemukan itu milik mereka. <br /> <br />Polisi kemudian melakukan tes urine teradap pelaku, dan hasilnya semua positif narkoba. <br /> <br />Sang anggota dewan beserta dua temannya pun ditahan, dan selanjutnya polisi memburu pemasok ekstasi. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br /> <br /> <br />