BOGOR, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi ke Polisi. <br /> <br />"Ya tadi malam pukul 12 lewat. Saya selaku Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor Kota," ujar Agustian. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Agustian Syach dalam jumpa pers di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/20) malam. <br /> <br />Agustian Syach yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit Ummi telah menghalangi dan menghambat kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan tidak memberikan informasi lengkap mengenai hasil swab tes Habib Rizieq Shihab dan keluarga. <br /> <br />"Dengan aduan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya menghambat dan menghalangi upaya dalam menanggulangi wabah penyakit menular. Kenapa itu aduannya? Karena informasi yang diberikan pihak Rumah Sakit tidak utuh, tidak menyeluruh, dan tidak komprehensif," lanjut Agustian. <br /> <br /> <br /> <br />