JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020) sore. <br /> <br />Kedatangan polisi ke rumah Rizieq sempat dihadang dari laskar FPI yang menjaga area kediaman Rizieq. <br /> <br />Namun akhirnya tim penyidik diizinkan masuk ke kediaman Rizieq setelah berdialog dengan laskar FPI. <br /> <br />Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan menyebut pihaknya menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan yang diterima langsung keluarga dan kuasa hukum Rizieq Shihab. <br /> <br />Polisi mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengusut kasus kerumunan massa dalam jumlah besar yang diduga melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Dalam surat panggilan pemeriksaan yang dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus itu, Rizieq Shihab dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi hari Selasa (1/12/2020) mendatang. <br /> <br />Pemanggilan dilakukan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. <br /> <br />Pelanggaran kekarantinaan kesehatan di wilayah Polda Metro Jaya dilakukan di Petamburan dan Tebet beberapa waktu lalu. <br /> <br />
