JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya resmi melayangkan surat panggilan untuk habib Rizieq Shihab terkait dugaan penghasutan dan tidak patuh pada penyelenggara kekarantinaan kesehatan. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD meminta Rizieq kooperatif dan memenuhi panggilan polisi. <br /> <br />Polda Metro Jaya resmi memanggil Habib Rizieq Shihab terkait dugaan penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan. <br /> <br />Surat resmi dari penyidik pun telah diberikan ke pihak Rizieq Shihab. Rizieq dipanggil untuk pemeriksaan pada Selasa besok, tanggal 1 Desember 2020. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan kepada Rizieq Shihab untuk kooperatif terkait panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Jika merasa sehat, mahfud menyarankan Rizieq memenuhi panggilan penyidik. <br /> <br />Dalam penyelidikan dugaan penghasuran dan tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa tokoh. <br /> <br />Seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. <br /> <br /> <br /> <br />