JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah kafe yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara di segel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. <br /> <br />Penutupan dilakukan setelah dari hasil tes ditemukan 2 orang pengunjung yang terindikasi tertular covid-19. <br /> <br />Sejumlah petugas dari Satpol PP DKI Jakarta langsung mendatangi kafe yang masih membuka usahanya meski telah ditemukan 2 orang yang terindikasi tertular covid-19. <br /> <br />Setelah memberikan penjelasan kepada pengelola kafe, petugas melakukan penutupan dan penyegelan kafe. <br /> <br />Penutupan kafe akan dilakukan selama 3 x 24 jam. <br /> <br />Selama dilakukan penutupan, Satpol PP DKI Jakarta meminta agar manajemen kafe melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
