JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko membantah adanya kriminalisasi ulama terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Selasa (1/12/20). <br /> <br />"Dari awal saya sudah katakan tidak ada kriminalisasi ulama, tidak ada. Yang dikriminalisasi itu adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," ujar Moeldoko. <br /> <br />Moeldoko juga mengimbau untuk tidak menggunakan kekuatan, hal ini sebegai respon atas sejumlah laskar FPI yang sempat menghalangi polisi untuk memberikan surat panggilan kepada Rizieq Shihab. <br /> <br />"Jadi untuk itu kita himbau tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," lanjut Moeldoko. <br /> <br />Moeldoko menegaskan semua pihak untuk berhenti mengembangkan stigma kriminalisasi, Menurutnya, stigma tersebut hanya digunakan sebagai mobilisasi emosi untuk kepentingan politik. <br /> <br />