Surprise Me!

Pemerintah Serap Aspirasi Rakyat Soal UU Cipta Kerja di 15 Kota Secara Paralel

2020-12-01 961 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Guna memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait implementasi Undang-undang Cipta Kerja, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar kegiatan serap aspirasi secara paralel di 15 kota se-Indonesia. <br /> <br />Saat acara serap aspirasi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa aspirasi yang dibahas dalam kesempatan tersebut seperti aspirasi di sektor perindustrian, perdagangan, keagamaan, serta lingkungan hidup dan kehutanan. <br /> <br />Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 2 kanal melalui portal UU Cipta Kerja di laman uuciptakerja.go.id, serta menggerakkan tim serap aspirasi yang bersifat independen untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat. <br /> <br />Seluruh aspirasi nantinya akan dirangkum dan dirumuskan menjadi peraturan pelaksanaan dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon