KOMPAS.TV - Selasa sore (1/12/2020) Kuasa Hukum Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, mendatangi Polda Metro Jaya. Pihaknya mewakili Rizieq, yang tidak dapat memenuhi panggilan polisi. <br /> <br />Pemimpin FPI, Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pertengahan November lalu. <br /> <br />Kuasa Hukum Rizieq menyebut, Rizieq sedang istirahat dalam rangka pemulihan, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Sebelumnya sejumlah pihak meminta agar Pemimpin FPI Rizieq Shihab datang untuk memenuhi panggilan polisi. Salah satunya dari Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. <br /> <br />Wayan Sudirta berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan terkait kerumunan di acara maulid nabi dan pernikahan putrinya. <br />Komisi III DPR meminta Rizieq Shihab kooperatif memenuhi panggilan kepolisian. <br /> <br />Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan terkait kerumunan diacara Maulid Nabi dan pernikahan puterinya. <br /> <br />I Wayan Sudirta meminta Pimpinan FPI Rizieq Shihab memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya hari ini. <br /> <br />Komisi III DPR menilai semua warga negara memiliki kedudukan sama dimata hukum, termasuk Rizieq Shihab. Politisi PDI-P ini berharap Rizieq Shihab tidak mempersulit pemeriksaan kasus kerumunan di Petamburan, saat pernikahan puterinya. <br /> <br /> <br />