JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam lanjutan kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan. <br /> <br />Ada sebanyak 8 saksi yang diagendakan untuk diperiksa penyidik. <br /> <br />Satu diantaranya adalah penyelenggara acara di Petamburan. <br /> <br />Polisi juga kembali akan memanggil Rizieq Shihab karena alasan dari kuasa hukum terkait dengan ketidakhadirannya pada pemeriksaan pertama belum dapat diterima. <br /> <br />Kuasa hukum FPI menyebut Rizieq tak bisa hadir lantaran sedang istirahat untuk pemulihan setelah dirawat di RS Ummi Bogor. <br /> <br />Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya sudah tiba di Petamburan sebelum pukul 12.00 WIB dan sempat dihadang oleh anggota Front Pembela Islam. <br /> <br />Polisi kemudian kembali datang pada sore tadi pukul 14.00 WIB dan pada percobaan kedua kembali dihadang massa FPI. <br /> <br />Sehingga belum bisa memberikan surat panggilan pemeriksaan kepada Rizieq. <br /> <br />Namun pada sore ini pukul 16.30 WIB Polisi kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan, kondisi dilaporkan lebih kondusif dan polisi dinyatakan sudah berhasil menyerahkan surat panggilan kedua ini. <br /> <br />Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 mendatang. <br /> <br />