JAKARTA, KOMPAS.TV Majelis Ulama Indonesia angkat bicara terkait beredarnya video azan yang menyerukan jihad. <br /> <br />Menurut MUI, tak boleh adanya penambahan seruan jihad dalam azan yang dikumandangkan. <br /> <br />"Adzan itu adalah panggilan Suci untuk kepentingan ibadah, sifatnya yg sudah diberikan tuntunan untuk pelaksanaan dan juga lafadz-lafadz yang diucapkan. Karenanya tidak ada ruang untuk inovasi dan kreativitas di dalam melaksanakan ibadah azan", ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh kepada Kompas TV. <br /> <br />MUI juga menekankan, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi damai, bukan dalam keadaan perang. <br /> <br />"Dalam situasi yg skrg, kita berada di dalam situasi yg damai maka tidak tepat menyeru jihad di dalam pengertian peperangan", tambahnya. <br /> <br />Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok jamaah yang hendak salat viral di media sosial. <br /> <br />Dalam video tersebut, muazin mengganti lafal "hayya ala al-solah" menjadi "hayya ala al-jihad". <br /> <br />Arti dari ucapan tersebut adalah Mari kita berjihad. <br /> <br />
