JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (02/12) penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. <br /> <br />Sempat terjadi ketegangan antara Polisi dan pihak FPI yang menolak kedatangan Polisi. <br /> <br />Ketegangan terjadi saat polisi berupaya memasuki kediaman Rizieq Shihab. <br /> <br />Para penyidik sempat ditolak untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab. <br /> <br />Ini adalah kali kedua penyidik Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab untuk mengantarkan surat pemanggilan, terkait acara kerumunan di Petamburan pertengahan November lalu. <br /> <br />Menurut rencanam Rizieq Shihab akan diperiksa pada hari Senin, 7 Desember 2020 mendatang. <br /> <br />Selain Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap menantunya yaitu Hanif Alatas sebagai saksi pada hari Senin, 7 Desember 2020 mendatang. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan ketidakhadiran Rizieq Shihab dan Hanif yang disampaikan tim kuasa hukum tidak memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang. <br /> <br />Dan untuk mengetahui respons langsung dari pihak Habib Rizieq Shihab soal surat panggilan kedua dari Polda Metro Jaya, kami tanyakan langsung dengan Haikal Hasan, Sekjen HRS Center. <br /> <br /> <br /> <br />
