CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah menghilang selama 3 bulan, pemilik perusahaan investasi bodong hewan qurban selama 3 bulan. <br /> <br />Pemilik perusahaan investasi bodong hewan qurban dan travel umroh di Cianjur, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. <br /> <br />HA ditangkap atas dugaan penipuan dan investasi qurban. <br /> <br />Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa selebaran promo, fotokopi KTP puluhan reseller dan buku catatan. <br /> <br />Modus pelaku, menawarkan paket arisan untuk hewan qurban, alat elektronik dan travel umroh. <br /> <br />Kerugian korban mencapai 9 miliar rupiah. <br /> <br />Saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka dan besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya, kasus ini masih terus dalam pengembangan pihak Kepolisian Polres Cianjur. <br /> <br />Pada Agustus lalu, ratusan warga di Cianjur, Jawa Barat yang mengaku sebagai korban penipuan arisan umrah dan hewan qurban menggeruduk rumah tersuga pelaku di Desa Limbangsari, Kabupaten Cianjur. <br /> <br />Kedatangan mereka untuk menagih janji paket arisan yang seharusnya telah dicairkan per 31 Juli 2020 lalu. <br /> <br />Tak hanya paket lebaran atau qurban sebelumnya arisan investasi ini juga menjanjikan paket barang, berupa elektronik hingga kendaraan. <br /> <br />Rumah milik pelaku pemilik perusahaan bodong pun disegel oleh Polisi. <br /> <br /> <br />
