CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah menghilang selama tiga bulan. Pemilik perusahaan investasi bodong hewan kurban dan travel umrah, di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. <br /> <br />HA, ditangkap atas dugaan penipuan dan investasi kurban bodong. <br /> <br />Saat penangkapan, polisi juga menahan sejumlah barang bukti berupa selebaran promo, fotokopi KTP puluhan reseller, dan buku catatan. <br /> <br />Modus pelaku, menawarkan paket arisan untuk hewan kurban, alat elektronik dan travel umroh. Kerugian korban pun mencapai sembilan miliar rupiah. <br /> <br />Saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka, dan besar kemungkinan akan ada tersangka lainya, kasus ini masih terus dalam pengembangan pihak kepolisian Polres Cianjur. <br /> <br />Pada Agustus lalu, ratusan warga di Cianjur, Jawa Barat, yang mengaku sebagai korban penipuan arisan umrah dan hewan korban menggeruduk rumah terduga pelaku, di Desa Limbangsari, Kabupaten Cianjur. <br /> <br />Kedatangan mereka untuk menagih janji paket arisan yang seharusnya telah dicairkan per 31 Juli 2020 lalu. <br /> <br />Tak hanya paket lebaran atau kurban, sebelumnya arisan investasi ini juga menjanjikan paket barang, berupa elektronik hingga kendaraan. <br /> <br />Rumah milik pelaku pemilik perusahaan bodong pun disegel oleh polisi. <br /> <br />Selama bulan Agustus dan September, ratusan korban penipuan arisan oleh CV Hoki Abadi Jaya, terus melapor ke posko pengaduan di Polres Cianjur. <br /> <br />Di antaranya yang melapor adalah para reseler dan ketua kelompok, yang menjual berbagai paket investasi. <br /> <br />Mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, dan kerap mendapatkan ancaman dari konsumen. <br /> <br /> <br /> <br />
