Surprise Me!

Mangkir, Rizieq Shihab akan Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020

2020-12-03 755 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Rizieq Shihab pada rabu kemarin (2/12/2020) untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus kerumunan di tengah pandemi. <br /> <br />Saat mengantar surat, polisi dan massa FPI bersitegang. Massa menolak kedatangan polisi. <br /> <br />Ketegangan terjadi polisi berupaya memasuki kediaman Rizieq Shihab. <br /> <br />Para penyidik ditolak untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab. <br /> <br />Setelah negosiasi, akhirnya penyidik bisa masuk dan memberikan surat panggilan kepada Rizieq Shihab. <br /> <br />Ini adalah kali kedua penyidik Polda Metro Jaya ke rumah Rizieq Shihab untuk mengantar surat pemanggilan, terkait acara kerumunan di petamburan pertengahan November lalu. <br /> <br />Menurut rencana, Rizieq Shihab akan diperiksa pada Senin 7 Desember mendatang. <br /> <br />Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap menantunya Hanif Alatas, sebagai saksi di hari yang sama. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, alasan Ketidakhadiran rizieq dan hanif yang disampaikan tim kuasa hukum, pada Selasa lalu (1/12/2020) tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon