Surprise Me!

Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab 10 Desember Soal Kerumunan di Mega Mendung

2020-12-04 1,422 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan akibat adanya kerumanan di acara yang dihadiri Rizieq Shihab di sejumlah wilayah terus didalami pihak kepolisian. <br /> <br />Penyidik dari Polda Jawa Barat telah menjadwalkan pemanggilan Pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 10 Desember mendatang. <br /> <br />Pemanggilan Rizieq bertujuan untuk menggali keterangannya dalam kasus kerumunan yang terjadi di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Sementara itu soal kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, polisi telah memeriksa Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Polisi akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan petugas tenda di acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan pasca Polda Metro jaya mulai menyidik kerumunan di Petamburan dengan dugaan adanya kasus pidana pelanggara protokol kesehatan. <br /> <br />Sebelumnya surat pemanggilan terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab terus dikirim penyidik Polda Metro Jaya. <br /> <br />Namun sayangnya saat hendak memberikan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab, Laskar FPI sempat menghalangi polisi. <br /> <br />Surat panggilan kedua ini diberikan setelah Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro jaya terkait kerumunan di Petamburan bebera waktu lalu. <br /> <br />Lembaga ketahanan nasional RI menilai komponen masyarakat tidak memiliki kewenangan menghalangi tugas aparat pemerintah. <br /> <br />Gubernur Lemhanas, Agus Wijoyo menyatakan seluruh warga negara wajib mematuhi perundang-undangan yang berlaku dan sebagai penegak hukum yang sedang menjalankan undang-undang, Polri tidak boleh kalah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon