JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pada pemeriksaan urine, Iyut dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu. <br /> <br />Iyut Bing Slamet sempat histeris saat ditangkap di rumahnya, di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/20) dini hari. <br /> <br />Saat penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, satu klip plastik sabu sisa pakai, serta telepon seluler. <br /> <br />Setelah ditangkap di rumahnya, Iyut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa dan menjalani tes urin. Dari tes urin, diketahui Iyut positif memakai narkoba jenis sabu. <br /> <br />Hingga saat ini, adik kandung aktor Adi Bing Slamet itu masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. <br /> <br />Iyut Bing Slamet adalah mantan penyanyi cilik yang tenar di era 80-an. Bukan kali ini saja Iyut ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Pada 8 Mei 2011, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar itu juga pernah tersandung kasus serupa. <br /> <br />Kala itu, Iyut dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim. <br /> <br /> <br /> <br />