Surprise Me!

Tanggapi Kabar Kenaikan Gaji Anggota Dewan, DPRD DKI: Tabel Gaji yang Beredar adalah Hoaks

2020-12-04 798 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada hari Jumat (4/12/2020) membantah beredarnya informasi tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. <br /> <br />Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa informasi soal Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang beredar tidak benar. <br /> <br />Menurut Prasetyo kenaikan RKT 2021 masih sebatas usulan yang seluruh komponennya akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta. <br /> <br />Meskipun nanti disetujui di tingkat rapim, keputusan akhir tetap ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). <br /> <br />Prasetyo menambahkan, RKT 2021 meningkat bukan karena kenaikan gaji anggota DPRD DKI, tapi karena ada penambahan kegiatan. <br /> <br />Penambahan kegiatan DPRD itu juga telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD. <br /> <br />Kemudian, DPRD DKI membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membicarakan mekanisme kegiatan tersebut. <br /> <br />Dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD, gaji dewan tak akan naik selama gaji gubernur tak naik. <br /> <br />Aturan menyebut gaji anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji gubernur, wakil ketua DPRD 80 persen dari gaji gubernur, dan ketua DPRD sama kedudukan gajinya dengan gubernur. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar, meminta seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menolak kenaikan anggaran RKT anggota Dewan sebesar 888,6 miliar rupiah. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon