JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meluncurkan tim khusus bernama Tim Pemburu Covid-19 untuk mempercepat penanganan covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. <br /> <br />Tim khusus ini akan melakukan sejumlah penindakan kepada warga yang abai terhadap protokol kesehatan. <br /> <br />Tim ini terdiri dari anggota reserse dan Samapta Polda Metro Jaya, Personel Kodam Jaya hingga Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Langkah preventif akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Nantinya timsus ini akan dibagi menjadi 17 tim dan melakukan penindakan terhadap sejumlah warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan. <br /> <br />Kapolda juga mengingatkan akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />