JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meluncurkan tim khusus bernama Tim Pemburu Covid 19, untuk mempercepat penanganan covid 19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya Jakarta. <br /> <br />Tim khusus ini akan melakukan sejumlah penindakan kepada warga yang abai terhadap protokol kesehatan. <br /> <br />Tim ini terdiri dari Anggota Reserse dan Samapta Polda Metro Jaya, Personel Kodam jaya, hingga Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Langkah preventif akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Nantinya timsus ini akan dibagi menjadi 17 tim, dan melakukan penindakan terhadap sejumlah warga yang masih abai protokol kesehatan. <br /> <br />Kapolda juga mengingatkan, akan menindak tegas siapa pun yang melanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. <br /> <br /> <br />
