JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pukul 03.00 Minggu dini hari (6/12/2020). <br /> <br />Kedatangan Juliari, hanya beberapa jam setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap terkait dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. <br /> <br />Saat tiba di gedung KPK, Juliari tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan. Dia hanya melambaikan tangan dan berlalu menuju lantai dua gedung KPK. <br /> <br />Juliari akan menjalani pemeriksaan satu kali 24 jam, untuk menentukan bakal ditahan atau tidak. <br /> <br />Sebelum Menteri Sosial menyerahkan diri ke KPK, Ketua KPK Firli Bahuri telah menggelar konferensi pers terkait dengan OTT pejabat Kemensos. <br /> <br />Dalam konpres tersebut Firli Bahuri memaparkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap beberapa pejabat Kemensos dan pihak swasta. <br /> <br />KPK juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. <br /> <br />Barang bukti yang diperlihatkan oleh KPK berupa uang senilai 14,5 milyar rupiah yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika dan pecahan uang dolar Singapura. <br /> <br />Seluruh uang ini dimasukkan dalam 7 buah koper, tas ransel dan amplop.(*) <br /> <br />