JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK di akhir 2020 kembali menunjukkan tajinya. <br /> <br />Dalam kurun waktu kurang dari 2 pekan, KPK resmi menahan 2 menteri di jajaran kabinet Jokowi - Ma'ruf. <br /> <br />Yang terbaru adalah penahanan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. <br /> <br />Juliari menyerahkan diri ke KPK pada hari Minggu (06/12) dini hari setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial penanganan covid-19. <br /> <br />Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Juliarai dan seorang pejabat Kemensos selama 20 hari. <br /> <br />Terkait kasus yang menjerat Mensos Juliari Batubara, Sekjen Kementerian Sosial, Hartono Laras mengatakan Kemensos akan membuka akses informasi penuh untuk KPK. <br /> <br />Sungguh disayangkan, bantuan sosial untuk penanganan covid-19 masyarakat luas, justru dimakan sendiri oleh pejabat tinggi. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, tanpa pandang bulu hukuman bagi koruptor di tengah bencana perlu diperberat. <br /> <br />Dalam program Sapa Indonesia Malam, Mahfud MD menjelaskan pelaku bahkan dapat dijerat hukuman mati. <br /> <br />Mendengar seorang menterinya kembali ditahan KPK, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum KPK. <br /> <br />Dan untuk mengisi kekosongan jabatan Menteri Sosial saat ini, Jokowi juga menunjuk Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi sebagai Mensos AD Interim. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan 25 November lalu. <br /> <br />Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. <br /> <br />Dengan demikian, dua menteri Jokowi telah menjadi rekor buruk dalam kabinet Indonesia maju, Jokowi - Ma'ruf. <br /> <br />Padahal Jokowi sering menyebut sudah menutup celah korupsi di tubuh kabinetnya dan berkali-kali mengingatkan para menteri untuk tidak korupsi. <br /> <br />
