JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjadwalkan memeriksa pemimpin FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu. <br /> <br /> <br /> <br />Pemanggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Rizieq Shihab tidak datang pada panggilan pertama 1 Desember 2020. <br /> <br />Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantunya. <br /> <br />Menghindari kerumunan saat pandemi corona, polisi meminta Rizieq Shihab tidak datang bersama simpatisannya saat memenuhi panggilan. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />