JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani serangkaian asessment di BNNK Jakarta Selatan, Selebritas Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet, akhirnya direhabilitasi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba. <br /> <br />Berdasarkan hasil assessment, Iyut dinyatakan sebagai korban dengan ketergantungan narkoba tingkat sedang, sehingga memerlukan pengobatan dalam bentuk rehabilitasi. <br /> <br />Nantinya, Iyut akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di rumah sakit ketergantungan obat, Jakarta Timur. <br /> <br />Iyut meminta maaf kepada keluarga dan teman sesama artis atas tindakannya mengosumsi narkoba. <br /> <br />Penyanyi dan pesinetron ini mengaku menyesal karena kembali harus terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba untuk kali kedua. <br /> <br />Iyut Bing Slamet ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, hari Kamis malam lalu. <br /> <br />Saat penangkapan, petugas menemukan alat konsumsi dan plastik kemasan sabu bekas pakai. <br /> <br />Ini adalah kali kedua Iyut terjerat kasus narkoba, setelah tahun 2011 lalu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. <br /> <br />
