ACEH, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektar ladang ganja yang ditemukan di kawasan Hutan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. <br /> <br />Tim gabungan harus menempuh perjalanan satu jam untuk mencapai ladang ganja di kawasan pegunungan Lamteuba. <br /> <br />Tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30-100 centimeter berada di tanah seluas empat hektar. <br /> <br />Ribuan batang tanaman ganja kemudian dimusnahkan, namun disayangkan petugas tidak berhasil menemukan pemilik ladang ganja. <br /> <br />Tindakan ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran narkotika jenis ganja dari Aceh. <br /> <br />BNN dan Polda Aceh sepanjang tahun 2020 telah memusnahkan lebih dari 100 hektar ladang ganja yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. <br /> <br /> <br />