BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat akan memeriksa Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab Kamis (10/12/2020) ini, dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pertengahan November lalu. <br /> <br />Polisi meminta Pemimpin FPI Rizieq Shihab hadir memenuhi panggilan serta diimbau untuk tidak membawa banyak orang. <br /> <br />Polisi hanya mengizinkan kuasa hukum untuk mendampingi Rizieq saat pemanggilan. <br /> <br />Sebelumnya Polda Jawa barat telah memanggil 6 saksi dari pejabat kewilayahan di sekitar Megamendung, Puncak Bogor. <br /> <br />Sementara dua orang penyelenggara mangkir pada pemanggilan pertama dan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini. <br /> <br />Bupati Bogor Ade Yasin baru akan diperiksa pekan depan terkait perkara ini, lantaran dalam pemanggilan sebelumnya, Bupati Ade Yasin tak hadir karena sakit terinfeksi Covid-19. <br /> <br />Kerumunan terjadi di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11/2020) lalu. <br /> <br />Sementara di Jakarta, Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan. <br /> <br />Kerumunan di Petamburan terjadi pada Sabtu (14/11/2020), saat berlangsung pernikahan anak Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. <br /> <br />Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, penyidik Polda Metro Jaya juga telah dua kali memanggil Pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi tak pernah hadir. <br /> <br />