<p>VLIX – Gelar perkara kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah rampung.</p> <br /> <br /><p>Hasilnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya adalah Habib Rizieq sendiri. Selaku penyelenggara, dia statusnya dinaikkan dari saksi jadi tersangka.</p> <br />