Surprise Me!

Mulai 1 Februari 2021, Cukai Rokok Naik 12,5 Persen!

2020-12-10 652 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok 12,5 persen. Kebijakan tersebut berlaku per 1 Februari tahun 2021 <br /> <br />Menteri Keuangan menjelaskan, pemerintah berupaya menurunkan prevalensi merokok untuk anak anak usia 10-18 tahun yang saat ini berada di 9,1 persen menjadi 8,7 persen. <br /> <br />Pemerintah menyebutselain mempertimbangkan pengendalian konsumsi rokok, pemerintah juga sudah mempertimbangkan nasib para petani tembakau, pekerja di perushaan rokok sampai pengendalian rokok ilegal. <br /> <br />Sebelumnya, cukai rokok sudah naik per 1 Januari 2020 sebesar 23% dan harga jual eceran rokok rata-rata naik 35%. <br /> <br />Dengan kenaikan ini, jarak cukai 2019 dan 2020 jadi cukup jauh. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon