Surprise Me!

Tanpa Pemanggilan Lagi, Polisi akan Langsung Tangkap Rizieq Shihab

2020-12-11 374 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Polda Metro Jaya jelaskan akan tidak melakukan pemanggilan lagi terhadap Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka kerumunan massa di Petamburan. <br /> <br />Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Kantor Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) <br /> <br />Yusri menyatakan penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan saat Rizieq masih berstatus Saksi, namun Rizieq berkali-kali menyatakan tidak bisa menghadiri. <br /> <br />"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS,"ujar Yusri. <br /> <br />Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka. Azis jelaskan langkahnya ini <br /> <br />Sebelumnya polisi telah menetapkan Rizieq dan Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dan akan diterapkan pasal 93 UU no 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon