BANDUNG, KOMPAS.TV - Soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Polda Jawa Barat akan memanggil Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin. <br /> <br />"Itu masih diagendakan oleh penyidik ya diminta keterangannya. Yang jelas ini berdasarkan hasil pemeriksaan-pemeriksaan saksi yang sebelumnya apakah ada pengembangan dari keterangan-keterangan yang bersangkutan, nanti siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan kembali," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Chaniago. <br /> <br />Sebelumnya Polda Jawa Barat menjadwalkan ulang pemanggilan Pemimpin FPI Rizieq Shihab yang kemarin tidak hadir. <br /> <br />Kasus kerumunan Megamendung sudah disidik dengan pemanggilan saksi-saksi. <br /> <br />Polisi sebelumnya sudah memeriksa Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. <br /> <br />Sementara Bupati Bogor Ade Yasin belum memenuhi panggilan karena saat itu tengah positif Covid-19. <br /> <br />Polda Jabar akan memeriksa keduanya pada pekan depan. <br /> <br />