Surprise Me!

Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Penembakan Laskar FPI

2020-12-11 530 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan akan menindak tegas penyebar hoaks terkait kasus penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam di tol Jakarta-Cikampek. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, untuk menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Jumat (11/12/20). <br /> <br />Argo menambahkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memerintahkan Kapolda di seluruh Indonesia beserta jajarannya, untuk menangani kasus berita hoaks di wilayahnya masing-masing. <br /> <br />"Jadi dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar di Polda-Polda dan Mabes Polri akan kita proses semuanya. Sudah ada dari Mabes Polri, dari Cyber Crime, dan Polda-Polda sudah kita instruksikan untuk mencari kalo ada hoaks kita proses yang selama ini ada," ujar Kadiv Humas. <br /> <br />Kadiv Humas juga menyatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan kekhawatiran di masyarakat, sekaligus menciptakan kondisi yang aman. <br /> <br />"Biar tidak membuat masyarakat ketakutan ya, biar informasi itu sendiri tidak salah, kita proses semuanya," tutup Argo. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon