JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin FPI Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 pagi. Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah pengurus FPI tiba sekitar pukul 10.30 WIB. <br /> <br />Sebelumnya, Rizieq Shihab dua kali tidak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus kerumunan di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi lalu menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. <br /> <br />Setelah memberikan pernyataan kepada wartawan, Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya masuk ke ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Untuk memastikan kondisi kesehatan pemimpin Front Pembela Islam ini, tim kedokteran kepolisian melakukan tes swab antigen pada Rizieq Shihab. <br /> <br />Rizieq juga meminta kepolisian mengizinkan petugas dari organisasi MERC untuk mendampingi proses itu. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />